BAHASA | ENGLISH Halaman depan   |  Berita   |  Agenda   |  Galeri   |  Audio-Video   |  Peta Situs   |  Kontak Kami   |    
Cari situs










APA HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA MES?



Anggota MES berhak:

  • Anggota Khusus memiliki 1 (satu) suara dan memiliki hak untuk memilih Pengurus
  • Anggota Utama memiliki 1 (satu) hak suara dan memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai anggota pengurus.
  • Anggota Biasa dan Anggota Kehormatan tidak memiliki hak suara, namun memiliki hak bicara, dan hak dipilih menjadi anggota Pengurus MES.
  • Setiap Anggota mempunyai hak untuk ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh MES.
  • Setiap Anggota berhak untuk memperoleh atau meminta bantuan atau bimbingan dalam kegiatan yang berkaitan dalam ekonomi syariah.

Anggota MES berkewajiban:

  • Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik MES.
  • Memahami dan mentaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang telah ditetapkan oleh MES.
  • Berperan serta, baik tenaga, pikiran dan waktu untuk mencapai tujuan MES
  • Membayar iuran-iuran Anggota



  









Banner IIC Blog

MILIS

Milis Ekonomi Syariah
Kegiatan diskusi dan pertukaran informasi sekitar ekonomi syariah antar anggota. [Mailing List . . .]


Masyarakat Ekonomi Syariah - 2008 | Ketentuan & Peraturan | Powered by SmartHome