BAHASA | ENGLISH Halaman depan   |  Berita   |  Agenda   |  Galeri   |  Audio-Video   |  Peta Situs   |  Kontak Kami   |    
Cari situs

KONSULTASI

perbankan


 
| More

MLM Syariah?

Pertanyaan :
Golden Grow International sebuah perusahaan MLM baru yg didirikan oleh Hendra Justian MBA sekarang lagi boom, pendiri perusahaan ini mengklaim usahanya sebagai bersistem syariah (profit sharing). Hal yg paling membuat banyak orang tertarik bergabung adalah salah satu sistem bonusnya yang unik dan menjanjikan. Secara umum MLM ini bersistem binary 2 kaki, sistem komisi dan bonus tidak jauh berbeda dengan MLM binary 2 kaki lainnya. Yang mungkin berbeda adalah bonus satu pintunya. Singkatnya begini: Seorang yang bergabung jadi member dianggap memilik hak usaha dengan fasilitas kartu diskon dan voucher yang bisa dipakai pada sejumlah mercant, agen perjalanan wisata/umrah Haji dll. Apabila seorang member bisa mendapatkan 6 member lain (atau membeli 6 hak usaha lain) member tsb akan dapat bonus untuk antri mendapatkan uang total +_ 200 jt, antriannya akan maju apabila ada 2 member lain sesudah dia dari seluruh jaringan yang berhasil merekrut/membeli 6 member/hak usaha lain. Apakah ini syar'i? Lihat http://www.goldengrowinternational.com

Abu Ainy


Jawaban :
walaikum salam Wr Wb
Terima kasih atas pertanyaanya pa abu, untuk melihat apakah Perusahaan MLM itu syariah atau tidak adalah coba di cek apakah dalam perusahaan tersebut memiliki Dewan Pengawas Syariah yang terdaftar pada DSN MUI? Kemudian dari contoh yang Pak abu sampaikan saya terketuk hatinya tak kala orang mau beribadah malah dijadikan Bisnis.

Diskusi ini pernah mencuat dalam Milis MES, Bisnis tersebut jika didalamnya mengandung Ghoror, Maysir dan riba maka bukan Bisnis syariah.







Masyarakat Ekonomi Syariah - 2008 | Ketentuan & Peraturan | Powered by SmartHome