Pengurus Daerah MES Kabupaten Tangerang mendukung penuh transformasi Artha Kerta Raharja menjadi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Dukungan ini terungkap dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar pada Kamis (19/12) di Hotel Nemuru Grand Serpong.
Sekretaris Umum MES Banten, Efi Syarifudin merespon positif inisiatif pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan dengan sinergi yang kuat antara stakeholder, dirinya optimis sistem keuangan syariah dapat menjadi solusi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
“Apa yang telah diupayakan diharapkan mampu ditularkan ke kabupaten, kota dan juga pemerintah provinsi Banten,” katanya.
Efi mengatakan kegiatan sosialisasi Raperda ini tidak hanya menjadi langkah awal, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang melalui pendekatan ekonomi syariah.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Daerah MES Kabupaten Tangerang, Mohamad Mahrusillah, mengungkapkan bahwa langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk membantu pelaku UMKM dalam mengatasi permasalahan permodalan sehingga mampu membuka akses keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM dari jeratan pinjaman online atau praktik rentenir yang seringkali merugikan mereka,” tuturnya.
Menurutnya, dukungan ini dinilai penting dalam mendorong implementasi Raperda. Ke depan, MES berkomitmen untuk terus mengawal proses sosialisasi LKMS ini melalui berbagai kegiatan roadshow ke seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
“Harapannya, lembaga keuangan mikro syariah ini dapat menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah, khususnya di daerah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Herry Aslam Wahid
Sumber foto : Dokumentasi MES