Kabupaten Tangerang kini memiliki Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) milik Pemda kedua di Indonesia. Transformasi ini terungkap dalam seminar yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah MES Kab. Tangerang bersama PT LKM Artha Kertha Raharja pada Jumat (24/1) di Aula Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
Direktur Utama LKM Artha Kertha Raharja, Denny Hikmat, menegaskan bahwa LKMS akan terus berkolaborasi dengan MES Kabupaten Tangerang dan berbagai pemangku kepentingan untuk merespons kebutuhan keuangan masyarakat.
“LKM Syariah menjadi solusi pembiayaan modal bagi masyarakat sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran LKMS milik Pemda ini membawa berkah dan manfaat bagi warga Kabupaten Tangerang, sekaligus menjadi BUMD yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rakyat telah menitipkan kedaulatannya, maka setiap program harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Mereka adalah tujuan dan penerima manfaat terbesar dari kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum Pengurus Daerah MES Kab. Tangerang, Mohammad Mahrusillah, mengungkapkan bahwa proses transformasi dari LKM konvensional ke LKM Syariah ini telah memasuki tahap akhir.
“Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi kebocoran dalam sistem konvensional. Oleh karena itu, sistem syariah diadopsi sebagai pembaruan,” jelasnya.
Saat ini, sosialisasi LKMS akan dilaksanakan di sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang agar masyarakat memahami mekanismenya, termasuk sebagai sarana tabungan yang dapat dimanfaatkan menjelang bulan Ramadhan.
“Harapannya, tabungan ini bisa dicairkan menjelang bulan puasa sehingga membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Ramadhan,” imbuhnya.
Mahrus juga menyebutkan bahwa jumlah nasabah LKMS telah mencapai 12 ribu orang, dengan sekitar 4 ribu orang di antaranya telah memanfaatkan fasilitas pembiayaan.
“Dengan regulasi yang akan disahkan Februari ini, LKMS Artha Kertha Raharja semakin siap memperkuat perannya dalam mendukung inklusi keuangan berbasis syariah di Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Alfath Shifa Ghifara
Sumber foto : Dokumentasi MES