Atasi Rentenir Ilegal, MES Tangerang Dorong Perda LKM Syariah Segera Disahkan

Atasi Rentenir Ilegal, MES Tangerang Dorong Perda LKM Syariah Segera Disahkan

Praktik rentenir dan lembaga keuangan mikro ilegal yang meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang mendorong Pengurus Daerah MES Kab. Tangerang bersama PT. LKM Artha Kerta Raharja menyelenggarakan seminar Pilar Pembangunan Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga pada Rabu (15/1).

Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang, Mahrusillah, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap perubahan kegiatan usaha LKM AKR dari sistem konvensional menjadi syariah.

“Saya, sebagai ulama MUI Teluknaga sekaligus Ketua MES, memohon kepada DPRD agar Perda LKM Syariah ini segera disahkan,” tegasnya.

Mahrusillah juga mengapresiasi perjuangan LKM AKR dalam memberantas praktik rentenir serta membantu masyarakat keluar dari jeratan lembaga keuangan mikro ilegal. Menurutnya, ulama harus hadir dan berperan dalam memberikan solusi kepada masyarakat.

Berita terkait  MES Sudan Perkuat Kolaborasi dengan KBRI Khartoum

“Tidak cukup hanya melarang masyarakat menjauhi rentenir. Dengan hadirnya LKMS ini, kita memberikan solusi nyata bagi mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Mahrusillah bersama para ulama, kiai, dan tokoh agama akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan dukungan, termasuk suntikan modal.

“Kami berharap, dengan dukungan para tokoh dan publik, tahun ini suntikan dana APBD untuk LKM Syariah bisa lebih besar,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MES Kab. Tangerang, Ahmad Baidowi, menyatakan kesiapannya memberikan dukungan kepada PT LKM AKR yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah di masyarakat.

“Persoalan masyarakat tidak hanya soal kebutuhan hidup, tetapi juga masalah keuangan. Saat ini, maraknya praktik bank ‘emok’ semakin menyengsarakan masyarakat. Kehadirannya bisa menjadi solusi,” ungkap Baidowi.

Berita terkait  MES bersama AMKI dan Button Ijo Garap Film Santri United

Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang tersebut juga menambahkan bahwa kehadiran LKM Syariah menjadi solusi tepat untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Apalagi pasca-Covid-19, banyak pelaku usaha yang terpuruk. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan UMKM bisa kembali bangkit,” tuturnya.

Penulis : Muhammad Lutfi N.S. | Editor : Herry Aslam Wahid

Sumber foto : Dokumentasi MES

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *